Aturan Sewa Pickup dan Sewa Truk di Medan.

Kami adalah jasa pindahan kost dan jasa pindahan rumah di Medan melayani jasa pengiriman barang dengan beberapa ketentuan di bawah ini:

Untuk kelancaran dalam proses angkut barang:

1.  Diharapkan barang-barang yang akan di jemput sudah di persiapkan dengan baik oleh konsumen.
2   Untuk barang-barang kategori pecah-belah agar di packing dengan baik oleh konsumen dan di beri keterangan.

Syarat dan kondisi Sewa :

1. Untuk sewa pickup dan sewa truk adalah 1 x jalan ( 1 Trip) dari alamat asal ke alamat tujuan.

2. Harga sewa mobil pickup, harga sewa mobil truk sudah termasuk supir, BBM dan termasuk muat serta turunkan barang di Lantai  1 (Lantai dasar) dari tempat asal maupun tujuan.

3. Kami berhak menanyakan alamat asal (penjemputan barang) dan alamat tujuan (pengantaran barang), mengetahui detil dari barang kiriman serta kebutuhan konsumen lainnya sebagai acuan bagi kami dalam memberikan penawaran harga.

4. Untuk loading/ Unloading barang (Muat dan Menurunkan barang)  selain Lantai 1 (Lantai dasar) di bedakan dari Sewa Mobil Pickup dan Sewa Mobil Truk.

5. Kami berhak membatalkan (cancel) untuk alamat yang tidak jelas/ tidak ditemukan.

6. Tidak melayani lepas kunci dalam Sewa Pickup dan Sewa Truck.

7. Toleransi waktu tunggu untuk melakukan muat dan bongkar barang adalah 30 menit di alamat asal dan tujuan (bila hitung trip) sedangkan untuk sewa pickup dan truk harian negosiasi.

8. Untuk permintaan sewa pickup dan sewa truk ke luar kota, maka harus di panjar.

9. Order dapat dilakukan 1 hari sebelum hari penyewaan untuk pelayanan optimal.

10. Transaksi di katakan deal apabila konsumen telah memberitahukan alamat asalnya untuk dalam kota Medan, dan telah memberikan panjar untuk trip keluar dari kota Medan.

11. Apabila konsumen membatalkan transaksi yang telah deal secara sepihak sewaktu kami telah tiba di alamat asal, maka dikenakan charge 50% dari ongkos.

12. Tidak melayani sewa pickup dan sewa truk secara bulanan.

13. Tidak mengangkut barang kategori material seperti pasir, keramik, pipa, besi, batu bata, batu kerikil, semen, papan kayu, pupuk, tanah bongkaran, hewan ternak dan barang yang sejenisnya.


14. Untuk pertanyaan dan informasi lebih lengkap, dapat hubungi kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar